
REPUBLIKA. CO. ID, Jayapura (ANTARA) semrawut Direktorat Narkoba Polda Papua, Minggu dini hari (6/9), menangkap tiga pengedar ganja, dua di jarang merekaberkebangsaan Papua Nugini (PNG).
“Ketiga pengedar ganja ditangkap disekitar Tasangkapura, Jayapura, oleh awak opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, ” prawacana Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar PolisiAhmad Kamal, di Jayapura, Ahad (6/9).
Ia menjelaskan, ketiga pengedar ganja yang ditangkap yaitu Sem Simon (24) dan Sebastian Abo (29), yang keduanya berkebangsaan PNG, sertaAbraham Boryam (29) warga Kabupaten Keerom.
Penangkapan itu berawal dari seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis ganja dari kebun 3 Arso Rajawali, Kabupaten Keerom dengan akan membawa ke Jalan Nangka Tasangka, Jayapura.
Polisi lalu memantau dia dan pada pukul 01. 10 WIT Minggu, tim pemantaumelihat tiga orang membawa dua tas ransel warna hitam dan kantung plastik warna merah ukuran besar dengan diduga dalamnya berisikan ganja. Setelah dipastikan, awak polisi itu langsung menggerebekdan menangkap mereka serta menyita barang informasi.